Ungkap Kejanggalan Lem Aibon Rp 82 Miliar, William Aditya Dilaporkan

primaberita-ungkap-kejanggalan-lem-aibon

Primaberita – Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana ungkap kejanggalan dari anggaran lem aibon sebesar Rp. 82 Miliar.

William Aditya Sarana menyoroti sejumlah anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang janggal yang diunggahnya di media sosial termasuk di Twitter.

Anggaran yang menjadi sorotan PSI dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020, mulai dari anggaran Rp82,8 miliar untuk pengadaan lem Aibon di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dan pengadaan ballpoint sebesar Rp124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.

Baca Juga : Presiden Jokowi Sindir Surya Paloh Habis-Habisan, Pasca Bertemu PKS

Selain itu, anggaran Rp. 121 miliar juga ditemukan untuk pengadaan 7.313 unit komputer di Dinas Pendidikan. Lalu, ada beberapa unit server dan “storage” senilai Rp66 miliar dianggarkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik.

William mengaku mendapat data itu dari laman web apbd.jakarta.go.id. Akan tetapi, dokumen KUA-PPAS tidak lagi mudah diakses lewat laman apbd.jakarta.go.id karena tombol pintasan (shortcut) tiba-tiba hilang, beberapa jam setelah William Aditya Sarana ungkap kejanggalan anggaran lem aibon lewat akun media sosialnya, pada Selasa (29/10/2019).

William menduga Pemprov DKI Jakarta sengaja menghapus “shortcut” karena dokumen KUA-PPAS keburu terekspos di publik. Atas tindakannya tersebut, William akhirnya dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta oleh masyarakat bernama Sugiyanto, pada Senin (4/11/2019), karena dianggap melanggar kode etik.

Diketahui, William dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI karena dinilai melanggar etika karena mengungkap skandal anggaran janggal itu.

Terkait : Terkait Anehnya Anggaran DKI, Anies Beri Tangkisan-Tangkisan Berikut

Menurut Gembong, hal itu tidak akan berbuntut pada pemberian sanksi. Tindakan William itu dianggap beberapa pihak menyalahi etika karena mempublikasikan draf anggaran yang belum selesai dibahas.

Namun Gembong meyakini yang dilakukan William adalah bagian dari tugasnya sebagai anggota DPRD DKI, yakni mengawasi anggaran.

Add a Comment