Terkait Dugaan Kasus Suap, KPK Periksa 14 Pejabat Pemko Medan di Kantor BPKP Sumut

mediasumutku.com | MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan kasus dugaan suap terkait proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota (Pemko) Medan Tahun 2019. Dalam kasus ini, melibatkan Wali Kota Medan Nonaktif Tengku Dzulmi Eldin (TDE), Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kota Medan Isa Ansyari (ISA) dan Kepala Sub Bagian Protokoler Medan Syamsul Fitri Siregar (SFS). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang sebagai saksi hari ini, Senin (18/11/2019). Pemeriksaan dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sumatera Utara (BPKP Sumut) Jalan Gatot Subroto KM 55, Kec. Medan Sunggal, Medan. “Hari ini KPK mengagendakan pemeriksaan 14 saksi untuk tersangka ISA dalam tindak pidana korupsi suap, terkait dengan proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara,” ungkap Febri yang dikonfirmasi lewat pesan whatsapp. Berikut ke-14 saksi yang merupakan pejabat di lingkungan Pemko Medan. 1. Muhammad Husni (Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan) 2. Renward Parapat (Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Medan) 3. Zulkarnain (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan) 4. Agus Suriyono (Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan) 5. dr Suryadi Panjaitan (Dirut RSUD Dr Pirngadi Kota Medan) 6. Hasan Basri (Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan) 7. Syarif Armansyah Lubis alias Bob (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan) 8. Emilia Lubis (Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan) 9. Ikhsar Rasyid Marbun (Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan) 10. Benny Iskandar (Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan) 11. Suherman (Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan) 12. Iswar Lubis (Kadis Perhubungan Kota Medan) 13. dr EDWIN EFFENDI (Kadis Kesehatan Kota Medan) 14. Rusdi Sinuraya (Dirut PD Pasar Kota Medan). Kata Febri, selain terhadap 14 pejabat Pemko Medan tersebut, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengusaha bernam Yamitema Laoly, yang disebut-sebut anak Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly. Namun, pemeriksaan saat terhadapnya bukan dilakukan di Medan tetapi di Kantor KPK Jakarta. “KPK melakukan pemeriksaan terhadap Saksi Yamitema Laoly di Kantor KPK, Jakarta. Pemeriksaan ini sebagai penjadwalan ulang dari agenda sebelumnya. Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka ISA, dan telah datang sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi,” tandasnya. Diketahui, Wali Kota Medan Nonaktif Tengku Dzulmi Eldin terjaring OTT penyidik KPK pada Selasa (15/10/2019) malam lalu. Eldin kemudian ditetapkan tersangka oleh penyidik KPK malam itu juga. Selain Eldin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Medan Isa Ansyari dan Kepala Sub Bagian Protokoler Medan Syamsul Fitri Siregar yang ikut terjaring juga ditetapkan tersangka.

Eldin diduga menerima suap dengan total Rp330 juta. Uang tersebut diduga untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang. Perjalanan dinas ke Jepang dilakukan dalam rangka kerja sama sister city antara Medan dan Ichikawa.[ms5]

The post Terkait Dugaan Kasus Suap, KPK Periksa 14 Pejabat Pemko Medan di Kantor BPKP Sumut appeared first on .

Add a Comment