DPR RI Desak Menpora Malaysia Meminta Maaf Secara Terbuka

primaberita - menpora malaysia

PrimaBerita – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mendesak menpora Malaysia Syed Saddiq meminta maaf secara terbuka kepada pemerintah Indonesia ketimbang melalui media sosial.

Tragedi Kekerasan

“Menyangkut tragedi kekerasan terhadap suporter di Malaysia, tidak tepat kalau permintaan maaf itu disampaikan lewat Twitter. Kita menuntut supaya Pemerintah Malaysia mengajukan permintaan maaf secara terbuka, face to face kepada pemerintah kita,” kata Satya saat ditemui di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11).

Huda menilai permintaan maaf yang disampaikan menpora Malaysia Syed Saddiq melalui akun Twitter resminya bukanlah cara yang etis untuk dilakukan pejabat pemerintahan suatu negara. Ia menilai bahwa cara terbaik untuk meminta maaf adalah melalui jalur resmi yabg berlaku antara kedua pemerintah.

Tak hanya itu, Huda turut mendesak agar pemerintah Malaysia membebaskan satu orang suporter Indonesia yang masih ditahan Polis Diraja Malaysia (PDRM) karena diduga kasus teror bom di media sosial.

Menunggu

Ia mengatakan masyarakat Indonesia masih menunggu dan memantau secara terus menerus penyelesaian kasus penganiayaan suporter Indonesia tersebut. Sebab, ia khawatir bila masalah ini tidak diusut tuntas bisa berpotensi menjadi dendam bagi kedua negara ke depannya.

“Ini tergantung pada penyelesaian kasus penganiayaan ini di Malaysia. Apalagi ini masih ada suporter kita yang ditahan Kepolisian Malaysia. Kita akan tuntut itu supaya secepatnya dibebaskan.”

“Kita akan pantau terus, kita akan lihat itikad baik dari pemerintah Malaysia kalau penanganannya tidak objektif, kita akan tuntut ini diselesaikan dengan baik,” paparnya.

Tindaklanjuti

Di sisi lain, Huda menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti keinginan para suporter Indonesia untuk membentuk payung hukum untuk melindungi warga negara Indonesia. Bentuknya, lanjut dia, bisa membentuk undang-undang (UU) baru atau merevisi UU Sistem Keolahragaan Nasional.

“Kami diminta mengajukan UU baru atau revisi UU. Dari 11 RUU yang kami ajukan. Di dalamnya kami akan revisi UU Sistem Keolahragaan Nasional,” katanya.

Add a Comment