Munarman Sekum FPI Hapus Rekaman CCTV Masjid?

Primaberita – Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman dikabarkan menyuruh seorang tersangka untuk hapus rekaman cctv Masjid Al-Falah terkait kasus penganiayaan Ninoy Karundeng.

Kasus penganiayaan dan penculikan pegiat media sosial Ninoy Karundeng hingga kini belum menemui titik terang.

Kepada wartawan, Ninoy mengatakan bahwa penganiayaan dirinya dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal. Dia dianiaya karena merekam aksi unjuk rasa dan demonstran yang sedang mendapatkan pertolongan karena terkena gas air mata di kawasan tersebut.

Usai dianiaya, Ninoy dibawa masuk ke Masjid Al-Falaah untuk diinterogasi dan sempat kembali dianiaya.

Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al-Falah, Iskandar, kepada awak media. Iskandar sebelumnya mengatakan bahwa tidak ada peristiwa penyekapan terhadap Ninoy di Masjid Al-Falah pada 30 September lalu. Menurut Iskandar, Ninoy saat itu hanya dibawa ke dalam masjid lantaran warga berbelas kasihan menolong Ninoy dari amukan massa.

Baca juga : Wiranto Ditusuk, Alami 2 Luka Di Bagian Perut

Sekum FPI pun membantah telah memerintahkan Supriyadi, salah satu tersangka penganiayaan Ninoy Karundeng, untuk hapus rekaman CCTV Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat saat Ninoy dianiaya pada 30 September lalu.

Bantahan tersebut disampaikan pengacara Munarman, Aziz Yanuar, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).

Menurut Aziz, Munarman yang dulunya merupakan jurubicara FPI, hanya ingin mengetahui fakta yang terjadi terhadap Ninoy Karundeng di Masjid Al-Falah.

Saat ini, rekaman CCTV tersebut telah diamankan sebagai barang bukti oleh kepolisian. “Bukan, bukan (meminta untuk menghapus rekaman CCTV), justru (Munarman) mau tahu faktanya (apa yang terjadi di Masjid Al-Falah) yang akan digunakan (sebagai barang bukti) oleh pihak Kepolisian,” kata Aziz kepada wartawan.

Terkait : Ninoy Karundeng Di Eksekusi Ala ISIS, Benarkah ?

Ninoy Karundeng Dikatakan Halu, Benarkah?

Munarman dan Supriyadi berkomunikasi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp untuk meminta konsultasi hukum apabila ada anggota kepolisian yang meminta rekaman CCTV masjid. Munarman pun meminta Supriyadi untuk mengamankan rekaman CCTV itu terlebih dahulu.

Add a Comment