Ditangkap KPK, Ruangan Kantor Wali Kota Medan Langsung Disegel

Primaberita – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin lewat operasi tangkap tangan ( OTT). Hal itu dikonfirmasi Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Rabu (16/10/2019).

“Ada tim lain yang ditugaskan di Medan. Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total tujuh orang diamankan, yaitu dari unsur Wali Kota, Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan Wali Kota dan swasta,” kata Febri.

KPK menyita duit Rp 200 juta terkait OTT Wali Kota Dzulmi Eldin. Selain Eldin, KPK mengamankan enam orang lainnya, termasuk Kadis PU hingga ajudan Wali Kota. Mereka masih berstatus sebagai terperiksa.

Baca juga : Jokowi Belum Terbitkan Perppu, KPK Masih Berharap

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan dinas Pemerintah Kota Medan. Sejumlah ruangan di kantor Wali Kota disegel pasca-operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Dzulmi Eldin. Namun pelayanan di kantor Wali Kota dijamin tetap normal.

“Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut,” kata dia.

KPK memiliki waktu 1 X 24 jam untuk menentukan status hukum dari orang-orang yang diamankan tersebut. Hasil OTT akan disampaikan secara rinci lewat konferensi pers. Pihak KPK sendiri belum memberikan informasi kapan tepatnya konferensi pers dilaksanakan.

Sampai saat ini belum diketahui jumlah pasti pejabat dinas yang ikut diciduk KPK dalam OTT Wali Kota Medan.

Terkait : Novel Baswedan : Jokowi Pun Dilaporkan Ke KPK

5 Bupati Yang Terjaring OTT KPK Sepanjang 2019

Imam Nahrawi Diberikan Ruang Klarifikasi Oleh KPK

Add a Comment