Belum Seminggu Naik, Harga Emas Antam Kembali Turun

Primaberita – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk Sabtu (12/10/2019) kembali turun, seiring terkoreksinya logam mulia di pasar dunia. Seperti dikutip dari situs Logam Mulia, harga emas Antam kembali turun dan berada di posisi Rp 756.000 per gram. Angka ini turun Rp 2.000 dibandingkan dengan harga emas Antam pada Jumat (11/10/2019).

Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam mau menjual emas batangan tersebut juga turun Rp 2.000 menjadi Rp 677.000 per gram.

Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda. Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Harga buyback ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta. Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (untuk pemegang NPWP dan 3 % untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.

Harga emas biasanya bergerak berlawanan arah dengan pasar saham AS. Ketika pasar saham sedang naik, investor mungkin berhenti membeli aset safe haven, dalam hal ini emas, karena mengalihkan dana-dananya ke aset berisiko seperti saham.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Berikut rincian harga emas Antam kembali turun hari ini:

0,5 gram Rp 402.500

1 gram Rp 756.000

2 gram Rp 1.461.000

3 gram Rp 2.170.000

5 gram Rp 3.600.000

10 gram Rp 7.135.000

25 gram Rp 17.730.000

50 gram Rp 35.385.000

100 gram Rp 70.700.000

250 gram Rp 177.000.000

500 gram Rp 357.800.000

1.000 gram Rp 711.600.000.

Add a Comment