Tidak Efektif! Perluasan Ganjil Genap Memberikan Efek Balon

PrimaBerita – Polisi menyebut kebijakan perluasan ganjil genap hanya bisa mengurangi kemacetan di ruas jalan yang menerapkan aturan itu. Sedangkan untuk ruas jalan alternatif, aturan tersebut justru meningkatkan kemacetan karena kendaraan berpindah ke ruas jalan itu.

“[Perluasan] ganjil genap pada saat pelaksanaannya di ruas jalan ganjil genap itu sangat efektif, namun, memang ada penambahan jumlah kuantitas mobil pada jalur-jalur di luar ganjil genap,” tutur Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M. Nasir

Efek Balon

Menurut Nasir, peningkatan kemacetan di ruas jalan alternatif akibat penerapan sistem ganjil genap itu sebagai efek balon.

“Itu efek balon, jadi kalau dipencet sini (ruas jalan perluasan ganjil genap), sebelah sana (ruas jalan alternatif) yang melembung. Itu namanya efek dari kebijakan,” tutur Nasir.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem Ganji Genap.

Aturan ini menjelaskan bahwa dalam Ganjil Genap yang baru ini terdapat 25 ruas jalan yang terkena aturan ganjil genap. Selain itu, 28 ruas jalan di sekitar gerbang tol juga terkena aturan tersebut.

Ganjil genap sendiri akan berlaku mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Aturan ini tak berlaku pada hari Sabtu dan Minggu serta hari Libur Nasional.

Baca juga: Kenaikan Iuran BPJS Tidak Akan Menyusahkan Masyarakat

Add a Comment