Susi Pudjiastuti Melarang Penggunaan Cantrang. Kenapa ?
Primaberita – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjelaskan kenapa jajaran staf Kementerian Kelautan dan Perikanan di bawah komandonya melarang penggunaan cantrang dalam penangkapan ikan, yang saat ini masih menjadi kontroversi.
Susi menjelaskan, cantrang yang dipakai orang Indonesia dengan yang asli Perancis berbeda.
Dia pun tidak habis pikir mengapa ada pakar-pakar universitas yang menganggap cantrang berbeda dengan trol, yang menurutnya jelas-jelas sama merugikan.
“Cantrang aslinya yang dulu diperkenalkan dari Perancis itu modelnya net bulat, dilepas, terus dibuka. Kalau di Indonesia di Pantura sana, itu sudah pakai gardan, kapalnya di atas 70 GT, panjang tambangnya paling pendek 1,8 atau 2 kilometer,” ucap Susi di Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Baca juga: Kenaikan Iuran BPJS Tidak Akan Menyusahkan Masyarakat
Merusak
Cantrang yang sebesar itu, kata Susi, otomatis mampu menangkap ikan hingga ke dasar laut sehingga mengakibatkan hasil perikanan tergerus habis.
Apalagi dengan melihat kedalaman Laut di Pantura tidak lebih dari 100 meter.
“Katanya tidak sampai tanah (dasar laut). Ya tidak mungkin tidak sampai tanah! Pantura itu lautnya tidak ada yang lebih dari 100 meter. Kalau 2 kilometer cantrang masuk ke air, ya jelas sampai dasar,” tegas Susi.
Hasil Laut
“Bukan hanya hasil laut yang hilang. Profesi pun menghilang dari sana, penjual rajungan di pinggir jalan yang pakai ember bekas cat dan baskom tidak ada lagi. Hilangnya spesies ikan kepiting menghilangkan satu profesi pekerjaan, kemiskinan dimulai. Nobody say anything, nobody do it,” jelas dia.
Dia membeberkan jika hal ini dapat terus berlanjut, Indonesia bukanlah negara yang kaya lagi.
Baca juga: Permintaan Tokoh Papua Dikabulkan Presiden Jokowi