Akhirnya! Rancangan Undang-Undang Pesantren Disahkan DPR

PrimaBerita -DPR secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Pesantren menjadi Undang-undang (UU). Pengesahan terkait RUU Pesantren menjadi UU itu dihadiri Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin sebagai perwakilan pemerintah.

Sebelum disahkan, Ketua Komisi VIII Ali Taher menjelaskan poin-poin strategis dalam peraturan tersebut di depan forum paripurna.

RUU Pesantren

Diantaranya, Panja Rancangan Undang-Undang Pesantren telah melakukan perubahan nama dari awalnya bernama RUU tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan menjadi Rancangan Undang-Undang Pesantren . Selain itu, RUU Pesantren turut mengatur dana abadi pesantren tetap menjadi bagian dari dana pendidikan.

Tak hanya itu, Ali menjelaskan bahwa proses pembelajaran Pesantren memiliki ciri yang khas, dimana ijazah kelulusannya memiliki kesetaraan dengan lembaga formal lainnya dengan tetap memenuhi jaminan mutu pendidikan.

Baca juga: Ternyata Susu Memiliki Sangat Banyak Jenis. Ini Jenis dan Kelebihan

Add a Comment