Pengelolaan Sampah Amburadur, Anies Diserang
Menurut Anies pemerintahan kali ini akan mengelola sampah di dalam kota. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kelebihan kapasitas di TPST Bantargebang, Bekasi.
Sementara itu diketahui pembangunan ITF untuk mengelola sampah belum rampung. Oleh karena itu menurutnya pengelolaan sampah dimulai dengan mengubah kebiasaan hanya memungut sampah menjadi pengelolaan mengurangi sumber sampah.
“Kita mau mengelola. Mengelola itu artinya dari mulai sumbernya sudah mulai ditata,” kata Anies.
Terkait pengelolaan itu Anies belum membeberkan secara detil bagaimana bentuknya. Namun ia mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan perubahan roadmap.
“Saya akan melakukan perubahan dan roadmap-nya sedang disiapkan. Begitu roadmap-nya selesai, dijalankan,” ungkapnya.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memprediksi TPST Bantargebang tidak akan bisa menampung sampah pada 2021.
Bantargebang menerima sekitar 7.500 ton sampah per hari. Pemprov DKI bersama DPRD DKI kini sedang dalam tahap merampungkan perda pengelolaan sampah terkait pembangunan ITF.
Pada Senin (29/7) lalu Pemprov dan Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Surabaya untuk mempelajari soal pengelolaan sampah.
“Saya akan melakukan perubahan dan roadmap-nya sedang disiapkan. Begitu roadmap-nya selesai, dijalankan,” ungkapnya.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memprediksi TPST Bantargebang tidak akan bisa menampung sampah pada 2021.
Bantargebang menerima sekitar 7.500 ton sampah per hari. Pemprov DKI bersama DPRD DKI kini sedang dalam tahap merampungkan perda pengelolaan sampah terkait pembangunan ITF.
Pada Senin (29/7) lalu Pemprov dan Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Surabaya untuk mempelajari soal pengelolaan sampah.
Baca juga: MEGA PROYEK! Jembatan Terpanjang Di Indonesia, Penghubung 4 Pulau