Melahirkan Gratis! Ini Layanan BPJS yang Harus Dipilih

PrimaBerita – Indonesia memang belum bisa memberikan layanan gratis bagi pasien yang melahirkan. Namun setidaknya, program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bisa membantu, asalkan tahu caranya.

Jenis Layanan BPJS yang Bisa Gratis bagi Ibu Hamil

Setidaknya ada empat jenis layanan yang disediakan BPJS bagi ibu hamil mulai dari layanan sejak masa kehamilan hingga layanan persalinan. Berikut ini  detil mengena jenis layanan tersebut dan bagian mana yang bias ditanggung BPJS Kesehatan secara gratis. 

Pertama

Layanan pemeriksaan kehamilan. Ibu hamil bisa melakukan pemeriksaan rutin secara gratis dengan layanan BPJS Kesehatan. Hanya saja, ini bisa dilakukan di faskes tingkat pertama, yakni puskesmas, klinik, dan fasilitas kesehatan lain yang terdaftar di BPJS. 

Lalu, perlu dicatat juga bahwa tidak semua faskes menyediakan dokter SpOG (spesialis obstetri dan ginekologi), karena pada umumnya anda hanya akan dilayani oleh bidan. Karena itu, ada baiknya anda mengecek dulu apakah di faskes tersebut ada dokter kandungan untuk layanan ibu hamil, atau hanya tersedia bidan. 

Kedua

Layanan Ultrasound Sonography (USG). Ya, anda bisa menikmati layanan gratis USG yang tidak tersedia di layanan faskes pertama, dengan catatan: USG tersebut dinilai perlu karena adanya masalah kehamilan serius yang ditemukan selama pemeriksaan.Yang menilai perlu-tidaknya USG adalah tenaga medis di faskes pertama. 

Jika hal ini terjadi, maka anda akan dirujuk untuk “naik kelas” guna mendapatkan layanan di faskes tingkat kedua, secara gratis. Syaratnya, faskes pertama menilai kondisi anda memang memerlukan pelayanan khusus yang tidak tersedia di faskes pertama dan memberikan rujukan. 

Baca juga: Setiap Pagi Lakukan ini, Kinerja Otak akan Meningkat

Add a Comment