Hal ini Memegang Peran Besar, Alasan Penduduk Miskin Tetap Miskin

PrimaBerita – Rokok menjadi peran yang besar dalam menjadi beban konsumsi penduduk miskin di Indonesia. Sehingga mereka tetap bertahan di bawah garis keimiskinan
Hal ini dibuktikan pada data Badan Pusat Statistik (BPS). Rokok menempati posisi kedua setelah beras sebagai komoditas yang memberi pengaruh besar terhadap garis kemiskinan.
Komoditas
Di perkotaan, rokok mengambil porsi hingga 12,22 persen terhadap penyebab kemiskinan, sedangkan beras mencapai 20,59. Di posisi ketiga adalah telur ayam ras (4,26 persen), daging ayam ras (3,83 persen), dan mie instan (2,40 persen).

Sementara itu, beban komoditas non makanan terbesar secara berurutan adalah perumahan, bensin, listrik, pendidikan, dan perlengkapan mandi.
Presentase
Badan Pusat Statistik menyebut persentase penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2019 sebesar 9,41 persen, menurun 0,25 persen poin terhadap September 2018 dan menurun 0,41 persen poin terhadap Maret 2018.
Meski turun 0,53 juta orang, jumlah penduduk miskin di Tanah Air pada Maret 2019 masih banyak, yaitu mencapai 25,14 juta orang.

Data BPS menunjukkan bahwa persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2018 sebesar 6,89 persen, turun menjadi 6,69 persen pada Maret 2019. Sementara persentase di daerah perdesaan pada September 2018 sebesar 13,10 persen, turun menjadi 12,85 persen pada Maret 2019.
Baca juga: Duduk Di Rumah Mendapatkan Uang? Yang Benar Saja
Garis Kemiskinan
Garis Kemiskinan (GK) pada Maret 2019 tercatat sebesar Rp425.250/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp313.232 (73,66 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp112.018 (26,34 persen).
Editor Choices:
- Setiap Pagi Lakukan ini, Kinerja Otak akan Meningkat
- Ini Salah Satu Penyebab Kanker. Ayo Kita Kurangi!
- Hindari Kebiasaan Ini untuk Hindari Kanker Kulit
Bagikan ini:
Terkait
Related Posts

KPPU : Antisipasi Produsen Gula Domestik Gemar “Impor Gula” Daripada Tingkatkan Produksinya

Syarat Dapat Bantuan dari Pemerintah Untuk Pelaku Usaha di Medan
