AS Rugi! Huawei Diberikan Lisensi Dengan Syarat Harus…

PrimaBerita – Pemerintah AS membuka peluang pemberian lisensi kepada perusahaan-perusahaan yang menjual produk AS kepada Huawei, setelah memasukkan perusahaan asal China itu dalam daftar hitam.

Pemberian Lisensi

Menteri Perdagangan AS, Wilbur Ross, mengatakan lisensi akan diberikan jika terbukti tidak ada ancaman terhadap keamanan nasional AS. Meski demikian, Huawei akan tetap masuk dalam Daftar Entitas, yang berarti sebagian besar permohonan lisensi bakal ditolak.

Produk-produk AS dilarang dijual kepada perusahaan-perusahaan yang masuk dalam Daftar Entitas tanpa lisensi khusus dari Washington.

Sesuai Arahan

“Untuk mengimplementasikan arahan Presiden Donald Trump dalam KTT G20, kami akan memberikan lisensi jika tidak ada ancaman terhadap keamanan nasional AS,” ujarnya seperti dilansir Reuters, Selasa (9/7/2019).

Ross melanjutkan pihaknya akan memastikan keputusan ini tidak berarti mengalihkan pendapatan dari perusahaan AS ke perusahaan asing.

Adapun arahan Trump yang dimaksud adalah pernyataan bahwa perusahaan Negeri Paman Sam diperbolehkan untuk menjual produk-produknya kepada Huawei, yang disampaikan di sela-sela KTT G20 sekitar 2 pekan lalu. Sejak Mei 2019, Trump memang memasukkannya dalam Daftar Entitas. 

Baca juga: AS Menghentikan Gugatan Hukum terhadap Huawei. Ini Alasannya

Add a Comment