PUBG “RESMI” DiHaramkan Di Aceh, Ini Yang Dilakukan Gamers

pubg diharamkan

PrimaBerita – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa haram bermain game Player Unknown’s Battle Grounds (PUBG) dan sejenisnya. PUBG resmi diharamkan dengan disetujui oleh 47 ulama anggota MPU.

Pernyataan Teungku Faisal Ali

“Setelah kita menggelar sidang selama dua hari, hasilnya game PUBG dan yang sejenisnya hukum bermainnya haram,” kata Wakil Ketua MPU Aceh, Teungku Faisal Ali.

Sebelum mengeluarkan fatwa, MPU Aceh menggelar sidang paripurna ulama III tahun 2019 dengan tema ‘Hukum & Dampak Game PUBG (Player Unknown’s Battle Grounds) dan sejenisnya menurut fiqih Islam, Informasi Teknologi dan Psikologi’. Sidang digelar di Aula Tgk H Abdullah Ujong Rimba Sekretariat MPU Aceh sejak 17-19 Juni 2019.

Penjelasan kata ‘sejenisnya’

Menurut Faisal, penambahan kata ‘sejenisnya’ pada fatwa itu memang sengaja dibubuhkan karena PUBG dinilai hanya satu dari banyaknya permainan serupa yang mengandung unsur-unsur tersebut.

“Jadi yang kita haramkan itu PUBG, yang model perang-perangan. Baik dimainkan online atau offline, termasuk di PlayStation. Kalau ada unsur kekerasan tetap haram,” ujar Teungku Faisal.

Add a Comment