Viral! Tak Terima Ditilang, Pengendara Di Serpong Hancurkan Sepeda Motornya Sendiri

Primaberita.com – Sebagai seorang pengendara kendaraan bermotor, sudah sepatutnya kita mengikuti aturan dan memiliki kelengkapan surat sebagai kewajiban mutlak. Namun hal itu sepertinya tak berlaku bagi seorang pria bernama Adi Saputra di Serpong, Tangerang Selatan.

Ia mengamuk dengan membanting dan menghancurkan sepeda motornya sendiri karena merasa tak terima di tilang oleh petugas kepolisian. Penilangan yang dilakukan petugas sendiri karena pelaku diketahui melanggar lalu lintas dengan melawan arus.

Peristiwa yang terjadi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan sekira pukul 06.36 WIB, Kamis (7/2/2019) kemarin itu akhirnya viral karena video kelakuan negatif pelaku langsung tersebar luas di media sosial.

Dalam video tersebut pelaku yang terlihat mengenakan pakaian putih itu marah-marah mambanting motor berwarna merah. Tak hanya membanting motornya, ia juga melempari motor miliknya sendiri dengan batu hingga mengalami kerusakan yang sangat parah.

Berdasarkan keterangan saksi mata, usai mengancurkan motornya pelaku melenggang dan ngeloyor pergi begitu saja. Pihak kepolisian juga sudah mendatangi lokasi untuk memeriksa lebih lanjut terkait penghancuran sepeda motor di depan petugas.

Selain melawan arus, Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin memaparkan jika pelaku juga tidak memakai helm dan juga tak membawa STNK. Kini sejumlah patahan motor sisa dari motor yang dihancurkan oleh pengendara bernama Adi Saptura (21) itu kini berada di pos satpam untuk diamankan.

Add a Comment