Tanggapi Lahan 220 Ribu Hektare Milik Prabowo Di Kaltim, Wapres JK : Dia Beli Cash Dan Sesuai Aturan UU

Primaberita.com – Kepemilikan lahan Prabowo Subianto seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur yang dipaparkan oleh Presiden Joko Widodo dalam Debat Capres kemarin kini menuai sejumlah komentar dan menjadi sorotan publik.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla pun angkat bicara. Ia membeberkan jika Prabowo membeli lahan tersebut sudah sesuai aturan dan Undang-Undang. Bahkan JK menegaskan jika dirinya lah yang menyerahkan lahan itu kepada Prabowo.

“Bahwa pak Prabowo memang menguasai, tapi sesuai UU. Sesuai aturan, mana yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu. Itu di tangan BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional), kemudian di tangan Bank Mandiri.” papar JK.

“Karena itu buat kredit macet, kredit macet dalam bank mandiri. Prabowo bahwa dia mau beli. Saya tanya, you beli tapi cash. Tidak boleh utang. Siap, dia akan beli cash. Dia beli lah itu, itu haknya itu kredit macet itu.” lanjut JK.

Lebih jauh JK menambahkan jika dirinya dan dan pemerintah kala itu mempersilakan Prabowo untuk membeli lahan tersebut dengan alasan agar tidak jatuh ke tangan asing.

“Diambil alih kembali oleh Bank Mandiri, kemudian saya minta Agus Martowardojo untuk diberikan kepada pribumi, supaya jangan jatuh ke Singapura. Ada orang Singapura mau beli waktu itu, pengusaha singapura, orang Malaysia,” tutup JK.

Add a Comment