Rocky Gerung Sebut Kitab Suci Fiksi, Pengacara : Kalau Merasa Tak Cocok Ya Di Debat, Jangan Di Pidanakan!

Primaberita.com – Pemanggilan Rocky Gerung oleh Polda Metro Jaya terkait pernyataan nya yang menyebut kitab suci adalah fiksi menuai sejumlah pro dan kontra dari berbagai kalangan. Menurut sebagian orang, pemanggilan itu sudah tepat karena menilai ucapan Rocky adalah sebagai bentuk penistaan terhadap agama.

Namun bagi sebagian lain yang tak menyetujui hal itu termasuk pengacara Rocky Gerung, Haris Azhar. Menurutnya, kalimat yang dijadikan landasan untuk melaporkan kliennya itu adalah sebuah pikiran kritis yang tak mampu di pahami sebagian orang termasuk si pelapor.

“Menyebut kitab suci itu fiksi artinya sesuatu yang akan terjadi, kondisi di masa datang, kitab suci itu kan menjanjikan surga, dan lainnya. Ada cara berpikir yang tidak dipahami bagi siapapun yang tidak setuju, jadi berdebatlah, jangan dipidanakan,” ujar Haris.

Lebih jauh, Haris juga menegaskan jika Rocky Gerung bukan lah bagian dari Prabowo. Sikapnya yang keras mengkritik pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin semata-mata karena Jokowi merupakan bagian dari petahana yang merupakan penguasa saat ini.

“Dia (Rocky Gerung) kritik 01 (Joko Widodo) bukan sebagai campaigner yang dia kritik adalah penguasa. Bahwa penguasa itu maju lagi dalam perlombaan kekuasaan ini ya otomatis harus dikritisi,” tutup Haris.

Add a Comment