Per 1 Maret 2019, PLN Akan Turunkan Tarif Listrik Golongan R-I 900 VA RTM

Primaberita.com – Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan menurunkan tarif listrik kepada 21 juta pelanggan R-I 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) mulai 1 Maret 2019.

Penurunan tarif itu diberlakukan berupa insentif atau diskon karena adanya efisiensi pada golongan tersebut serta terjadinya penurunan harga minyak dan kurs dolar Amerika Serikat (AS).

Nantinya pelanggan golongan R-1 900 VA RTM hanya membayar tarif listrik sebesar Rp 1.300 per kilowatt hour (kWh) dari tarif normal sebesar Rp 1.352 per kWh.

Seperti diketahui, pemberian insentif tarif ini dilakukan karena PLN berhasil melakukan efisiensi diantaranya penurunan susut jaringan, perbaikan SFC (Specified Fuel Consumption) dan peningkatan CF ( Capacity Factor) pembangkit.

Selain itu insentif diberikan juga mengingat kondisi harga ICP selama 3 bulan terakhir mengalami penurunan dari US$ 62,98/Barrel menjadi US$ 56,55/Barrel.

Berdasarkan keterangan Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka bahwa insentif penurunan tarif bagi RTM 900 VA ini tidak menyertakan syarat apapun.

Add a Comment