Biadab! Ayah Tiri Dan Ibu Kandung Ajak Anak Perempuannya Lakukan Threesome

Primaberita.com – Sebagai orang tua, sudah sepatutnya memberikan pelajaran positif serta perlindungan bagi anaknya. Namun hal berbanding terbalik justru dilakukan oleh sepasang orang tua di Jakarta bernama Rahmat Taufik dan Mira.

Keduanya malah mengajak putrinya untuk melakukan adegan seks menyimpang yakni melakukan threesome. Kasus ini sendiri terungkap setelah korban mengadu kepada ayak kandungnya. Diketahui, ayah dan ibu kandung korban sudah bercerai.

Menurut informasi dari Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Andi Sinjaya, ide untuk melakukan adegan seks threesome ini muncul dari tersangka Taufik. Anehnya, tersangka Mira sebagai ibu kandung tidak berupaya melindungi putrinya.

“Jadi ada keinginan dari bapaknya menyampaikan ke ibunya. Ibunya juga mengiyakan dan membolehkan, bahkan mengarahkan anaknya untuk mau diajak berhubungan dengan bapak tirinya,” ujar Kompol Andi Sinjaya.

Kompol Andi menambahkan korban diiming-imingi uang hingga ponsel agar menuruti keinginan kedua tersangka. Korban diajak ke dalam kamar mandi untuk melakukan hubungan badan dengan Taufik, yang merupakan bapak tirinya. Di sisi lain, Taufik dan Mira juga sengaja mempertontonkan adegan seksual keduanya di depan korban.

“Modus atau caranya adalah si korban diiming-imingi dengan uang Rp 200 ribu dan juga akan diberikan handphone. Ini diminta untuk ikut bersama-sama di dalam kamar mandi, pada saat ibunya itu di kamar mandi juga bapaknya disuruh datang. Di situlah terjadi persetubuhan dari ayah tirinya terhadap korban,” lanjut Kompol Andi.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Mira dan Taufik lalu ditangkap di rumahnya di Jalan Tamalaka, Warungjati, Pancoran, Jakarta Selatan, pada 30 Januari 2019. Keduanya ditahan dengan tuduhan Pasal 76 huruf d jo 81 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Add a Comment