Polres Labuhan Batu Sumatera Utara Bersama Tim NIC Polri Ungkap Penemuan 50 KG Sabu Dan Ribuan Pil Ekstasi Yang Di Kubur Dalam Lumpur

Primaberita.com – Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara bersama tim gabungan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Direktorat Bareskrim Polri berhasil mengungkap dan mengamankan 50 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi yang dikubur dalam lumpur.

Menurut keterangan dari Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, pengungkapan itu berawal dari penangkapan tersangka atas nama Ruslian Manurung oleh Tim Satgas I NIC pada 27 Januari 2019 di rumahnya yang beralamat di Jalan Teluk Nibung Pori-Pori, Kecamatan Teluk Nibung, Kabupaten Tanjung Balai, Sumatera Utara.

“Dari hasil interogasi diketahui bahwa dirinya mengaku telah mengambil sabu dan ekstasi tengah laut di perairan Labuhan Batu, Sumatera Utara, bersama rekannya yang bernama Gompar Selamat dan Andi Saputra,” papar Brigjen Dedi.

Dari pengakuan Ruslian, tim kembali melakukan pengintaian dan kemudian menangkap tersangka Gompar dan Andi di atas mobil Bus PO Chandra di Jalan Lintas Sumatera, depan Polsek Kuala Hulu, Kabupaten Labuan Batu, Sumatera Utara pada hari Selasa, 29 Januari 2019 sekitar pukul 01.15 WIB kemarin.

Setelah menangkap kedua tersangka itu, tim pun kembali melakukan interogasi. Keduanya kemudian mengaku narkotika jenis sabu dan ekstasi yang sudah mereka ambil telah disembunyikan dengan cara dikubur atau ditanam di dalam lumpur di Tanjung Parapat, Sungai Keramat Kecil, Perairan Labuhan Batu, Kelurahan Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan Batu Sumatera Utara.

“Berdasarkan keterangan tersebut Tim Satgas NIC melakukan pencarian dan menemukan barang bukti berupa satu boks berbahan fiber ikan yang dikubur atau ditanam, yang di dalamnya berisi tiga karung berisi 50 bungkus narkotika sabu dan tiga bungkus besar narkotika jenis ekstasi,” lanjut Brigjen Dedi.

Selanjutnya, tim akan terus melakukan penyelidikan guna melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya barang bukti lain yang mungkin masih di rahasiakan para pelaku. Ketiganya kini masih ditahan di Polres Labuhan Batu untuk mengikuti proses selanjutnya.

Add a Comment