Larang Deklarasi Capres Jokowi, Gubernur Riau Kirim Surat Teguran Pada 10 Kepala Daerah

Primaberita.com – Sepuluh kepala daerah di Riau mendapat teguran dari Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim terkait deklarasi mendukung capres Jokowi. Dalam teguran nya, Thamrin meminta setiap kepala daerah manapun di lingkup kepemimpinannya tidak mengulangi hal itu.

Perihal itu dibenarkan dan disampaikan langsung oleh Sekda Pemprov Riau Ahmad Hijazi. Ia memaparkan dan menjelaskan surat teguran dari Gubernur Riau kepada 10 kepala daerah menjalankan perintah dari Mendagri beberapa hari lalu.

“Iya benar, Gubernur Riau selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat telah mengeluarkan surat teguran untuk 10 kepala daerah itu. Surat teguran itu sudah disampaikan. Ini merupakan peringatan secara administrasi kepada kepala daerah,” ungkap Ahmad.

Sekedar informasi, dalam rekomendasi Bawaslu Riau, 10 kepala daerah yang membuat dukungan politik ke Jokowi menulis nama dan jabatannya. Inilah yang dipersoalkan dan dianggap melanggar UU Pemda.

Sepuluh kepala daerah tersebut adalah Bupati Pelalawan M Harris, Bupati Indragiri Hilir M Wardan, Bupati Meranti Irwan Nasir, Bupati Rokan Hilir Suyatno, Bupati Siak Syamsuar, Bupati Kuansing Mursini, Wali Kota Pekanbaru Firdaus, dan Wali Kota Dumai Zulkifli AS.

Add a Comment