Begini Kronologis Kerusuhan Ormas Laskar Islam Dengan Para Napi Di Rutan Solo

Primaberita.com – Kabag Humas Direktorat Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto menyebut kerusuhan antara narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surakarta, Kota Solo, Jawa Tengah dengan kelompok Laskar Islam dikarenakan kesalah-pahaman.

“Kerusuhan dikarenakan kesalahpahaman antara tahanan kelompok Laskar Islam Solo dengan (narapidana) kriminal biasa yang menghuni blok C1,” ujar Ade Kusmanto.

Masih berdasarkan keterangan Ade Kusmanto, kronologi kerusuhan diawali saat jam besuk, sekira pukul 10.00 WIB. Sekira 20 ikhwan Laskar Islam tiba di Rutan Surakarta untuk menjenguk rekannya yang ditahan.

“Para pembesuk dari kelompok laskar dibagi per kelompok lima orang dengan waktu sekitar 20 menit, untuk menemui tahanan laskar di Aula Rutan. Kelompok I kunjungan berjalan dengan aman,” papar Ade.

Sekitar pukul 10.55 WIB, saat grup kedua dan pembesuk dari Laskar Islam hendak pulang, mereka meneriakkan takbir. Teriakan dibalas dengan suara yang menyinggung perasaan Laskar Islam oleh beberapa napi yang menghuni Blok C1.

Tahanan di blok C1 itu diketahui merupakan kelompok Agus Ardiansyah alias Bebek, Ucok Devran Devries, Koes Setiawan Danang Mawardi alias Iwan Walet yang sebelumnya pernah ribut dengan Laskar Islam.

Massa Laskar Islam yang emosi lalu mendatangi napi Blok C1. Mereka langsung dilempari batu oleh para napi. Karena kondisi hampir tak terkendali, petugas pengamanan kemudian mengeluarkan para Laskar Islam dari rutan dan dipindahkan ke ruang kepala kesatuan pengamanan rutan.

Sementara napi kriminal biasa berusaha merangsek hingga menjebol pintu Blok C1 dan B. Namun keadaan bisa dikendalikan dengan bantuan Dalmas Polresta Surakarta. Akan tetapi, kondisi yang mulai tenang kembali memanas sekira pukul 13.10 WIB.

Dimana 150 orang ikhwan Laskar Islam mendatangi Rutan Surakarta meminta Iwan Walet Cs dikeluarkan. Aksi itu langsung kemudian berhasil diredam oleh aparat kepolisian. Untuk menghindari kericuhan, para tahanan dipindahkan ke Rutan Kelas II B Wonogori delapan orang, Rutan Polda Jawa Tengah enam orang dan satu lagi ditempatkan di Lapas Sragen.

Add a Comment