Bongkar Bisnis Video Seks Live, Tim Vipers Tangsel Amankan 3 Pelaku
Primaberita.com – Tim Vipers Polres Tangerang Selatan berhasil membongkar bisnis video seks live via aplikasi Joy Live di medsos pada Selasa 25 Desember 2018 yang lalu.
Dari penangkapan tersebut, Polres Tangsel mengamankan 3 tersangka yang di antaranya adalah Hengki Karnando Saputra (25), R (23), dan seorang gadis di bawah umur yang jadi pemeran utama berinisial M (18).
“Saudari M tertangkap tangan oleh Tim Vipers tengah melakukan live video menggunakan aplikasi Joy Live. Isi live video menunjukan sisi pornografi, di mana saudari M dalam kondisi telanjang,” papar Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan.
AKBP Ferdy menambahkan lokasi perekaman berada di sebuah kamar kos-kosan di Jalan Kemuning Melati Mas, Blok SR, Serpong, Tangsel. Dalam perannya, pelaku Hengki berposisi sebagai sutradara dengan memegang HP yang telah terhubung dengan aplikasi Joy Live.
Dan M merupakan pemeran utama alias pelaku atau talent di video seks live tersebut. Sementara R sebagai fasilisator pembayaran dimana ia menerima uang Rp 200 ribu dari setiap penonton video seks live yang di transfer ke rekening miliknya.
“Jadi kedua tersangka (Hengki dan R) berperan sebagai fasilitator, mencari tempat, mengatur hal teknis, serta transfer uang dari penontonnya. Kalau M itu yang melakukan adegan pornografinya,” urai AKBP Ferdy.
Dari penggeledahan di TKP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit HP, satu kartu ATM BCA atas nama pelaku R, celana panjang motif loreng, baju dalam wanita, dan sweater.