Berkaca Pada Kasus Ratna Sarumpaet, Fahri Hamzah : La Nyalla Mattalitti Seharusnya Di Penjara!

Primaberita.com – Mantan politikus Gerindra yang kini menyebrang ke kubu Jokowi yakni La Nyalla Mattalitti mengakui jika dirinya lah yang menyebarkan isu Jokowi PKI pada Pilres 2014 yang lalu.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pun bereaksi. Ia pun meminta agar La Nyalla segera di periksa terkait pengakuan nya itu karena yang dilakukan nya adalah bentuk fitnah.

“Sebagai bagian dari tim Pak Prabowo di 2014, saya kaget dengan pengakuan La Nyalla bahwa dia mengaku telah merancang suatu berita bohong terhadap status Pak Jokowi,” ucap Fahri.

“Karena itu, saya atau kami tentu ingin agar spekulasi ini terus berkembang, maka sebaiknya Beliau meminta agar dia diperiksa oleh kepolisian supaya jelas masalahnya bahwa dia telah melakukan satu tindak pidana,” terang Fahri.

Lebih jauh, Fahri pun membandingkan kasus Ratna Sarumpaet dan La Nyalla. Ratna mengaku serta meminta maaf atas kesalahannya menyebar hoaks namun tetap berakhir di kepolisian.

Sementara La Nyalla yang mengaku menyebarkan isu Jokowi PKI di Pilpres 2014 justru masih bebas berkeliaran, bahkan merapat ke kubu petahana di Pilpres 2019.

“Pengakuan dan permohonan maaf tak membuat Ratna dimaafkan oleh hukum… begitulah juga kepada orang lain yg membuat pengakuan yang mengandung unsur pidana. Menuduh dan memfitnah seseorang keturunan PKI tanpa dasar harusnya dipenjara bukan dimaafkan.” tutup Fahri lagi.

Add a Comment