Tak Punya Hati! Guru Di Sergai Sumatera Utara Tega Hukum Muridnya Menjilat WC Hingga Muntah

Primaberita.com – Menjadi seorang guru adalah profesi yang mulia karena mengajarkan ilmu pendidikan dan juga disiplin terhadap para siswa. Guru juga sudah seharusnya menjadi panutan agar para murid bisa saling menghargai dan menyayangi satu sama lain.

Namun hal itu sepertinya tak berlaku bagi seorang guru di Sei Rampah, Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Bukan nya memberikan pendidikan dan disiplin, namun oknum guru berinisial RM itu tega menghukum muridnya untuk menjilat WC karena tak mematuhi perintahnya.

Insiden itu sendiri terjadi di SD Negeri 104302 di Desa Cempedak Lobang, Sei Rampah, pada saat jam sekolah berlangsung, Jumat 9 Maret 2018 lalu. Aksi tak pantas itu bermula dari sang guru yang memerintahkan para muridnya untuk membawa tanah humus atau kompos, untuk tanaman bunga di sekolah mereka.

Namun salah seorang murid berinisial MBP tidak membawanya. Sang guru yang marah kemudian menyuruh MBP untuk menjilat WC hingga 12 kali. Namun MBP tak sanggup dan hanya mampu menjalankan perintah sang guru sebanyak 4 kali, dan langsung muntah.

Atas perihal itu, orang tua MBP yakni SH merasa tak terima dengan perlakuan guru tersebut. SH sebenarnya tak keberatan jika anaknya diberikan hukuman oleh guru di sekolah, selagi hukuman yang diberikan bertujuan untuk mendidik sang anak. Bukan untuk tujuan menyakiti, apalagi tergolong hukuman yang tidak berprikemanusiaan.

“Saya baru tahu kemarin dari teman anak saya. Anak saya disuruh menjilat WC sebanyak 12 kali hanya karena tidak bawa tanah humus yang disuruh gurunya. Kami kecewa sekali, marah, sakit hati, campur aduklah semua. Ini sangat tidak pantas. Kami ingin gurunya itu dihukum,” ujar SH.

“Kalau memang mau dihukum, apa nggak ada hukuman lain? Kalau disuruh cuci WC, disetrap saya terima. Tapi ini kan sudah keterlaluan, nggak berperikemanusiaan,” lanjut SH.

SH sendiri berencana melaporkan sang guru ke pihak berwajib. Namun sejauh ini belum di ketahui apakah peristiwa itu akan menempuh jalur hukum atau di selesaikan secara damai dan kekeluargaan. Pihak sekolah sendiri belum memberikan keterangan dan informasi terkait masalah itu.

Add a Comment