Di Anggap Memberatkan, Prabowo-Sandiaga Berencana Turunkan Pajak Penghasilan Di Indonesia

Primaberita.com – Keluhan para pengusaha di Tanah Air terkait tingginya tarif pajak penghasilan (PPh) menjadi perhatian pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno.

Menyikapi hal itu, Prabowo Sandiaga berencana menurunkan tarif pajak Indonesia jika menjadi Presiden dan Wakil Presiden, minimal setara dengan Singapura dengan tujuan agar Indonesia bisa lebih kompetitif.

“Pak Prabowo-Sandiaga berencana menurunkan pajak di Indonesia. Ini salah satu target kita dalam beberapa tahun. Penurunan akan dilakukan secara gradual,” ungkap Anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Dradjad Wibowo.

Menurut pria yang juga merupakan ekonom senior tersebut selain menurunkan pajak, Prabowo-Sandiaga pun akan menaikkan nominal batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) yang saat ini di angka Rp 4,5 juta per bulan, serta menurunkan tarif PPh 21 Orang Pribadi.

Tujuan nya,  kebijakan perpajakan di era Prabowo-Sanidaga dijamin tidak akan memberatkan, terutama kepada para pelaku perusahaan digital dan perusahaan rintisan.

“Selain keuntungan tax base bisa meningkat, kita bisa makin kompetitif. Kue ekonomi bisa semakin besar. Bagian dari sistem pajak yang kontraproduktif terhadap perekonomian, tidak akan ada lagi. Tak ada lagi yang memberatkan,” lanjut Dradjad.

Lebih jauh, Dradjad menilai perpajakan di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlalu memberatkan dan tidak kompetitif jika dibandingkan tarif yang dikenakan di negara lain.

Hal itupun di anggap menjadi salah satu penyebab basis pajak yang dimiliki otoritas pajak terbatas, dan membuat investor pikir dua kali sebelum berinvestasi di Indonesia.

 

 

Add a Comment