PT Sariwangi Pailit, Unilever Tegaskan Teh Sariwangi Tetap Ada Di Pasaran

Primaberita.com – Salah satu produk bubuk teh paling terkenal di Tanah Air yakni  Teh Sariwangi dinyatakan pailit atau bangkrut oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Putusan itu diketok usai PT Sariwangi Agricultural Estate Agency dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung tak mampu membayar hutang.

PT Sariwangi Agricultural Estate Agency dianggap telah melanggar perjanjian perdamaian soal utang piutang dengan PT Bank ICBC Indonesia. Total utang Sariwangi kepada Bank ICBC Indonesia saat itu mencapai US$ 20.505.166 atau sekitar Rp 309,6 miliar.

Selain itu, Bank ICBC Indonesia juga meminta pembatalan perjanjian perdamaian kepada PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung. Total utang perusahaan ini mencapai $ 2.017.595 dan Rp. 4.907.082.191.

Namun demikian, PT Unilever Indonesia Tbk yang saat ini memegang hak produksi menegaskan jika penjualan teh Sariwangi akan tetap berjalan dan tetap bisa di nikmati masyarakat Indonesia.

“Unilever sebagai pemilik brand ingin menyampaikan: Unilever tetap memproduksi Sariwangi, sehingga masyarakat Indonesia tetap bisa menikmati teh Sariwangi,” tulis informasi Unilever.

Add a Comment