Pemerintah Pusat Belum Bagi Hasil Migas, Pemprov Riau Tak Bisa Keluarkan TPP

Primaberita.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Ahmad Hijazi membeberkan alasan dibalik Pemprov Riau belum membayarkan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama tiga bulan terakhir.

Menurutnya, hal itu karena Pemprov Riau belum mendapatkan dana bagi hasil migas ke Riau 2017-2018 oleh Pemerintah Pusat. Hijazi menyebutkan, pada anggaran APBN tahun 2017, ada dana bagi hasil Migas sekitar Rp 317 miliar belum dibayarkan Pemerintah Pusat

Karena hal itu, tentunya mengurangi dana APBD Riau di tahun yang sama. Kondisi kian diperparah lagi, pada anggaran APBN tahun 2018, lagi-lagi Riau belum menerima dana bagi hasil Migas yang diprediksi bernilai Rp 600 miliar.

“Jadi penundaan pembayaran TPP ini sebenarnya terkait belum dibayarkan dana hasil Migas dari Pemerintah Pusat. Anggaran APBD kita jelas defisit akibat belum dibayarkan dana bagi hasil Migas selaku provinsi penghasil Migas,” ungkap Hijazi .

“Tunggakan pembayaran dana bagi hasil Migas sudah dua tahun anggaran berlangsung sejak 2017 hingga 2018 ini. Itu sebabnya, nilai APBD kita pun turut menurun karena belum menerima dana tersebut,” lanjutnya.

Hijazi menambahkan Pemprov Riau sudah berusaha untuk menagih pembayaran dana Migas tersebut. Pihaknya sudah bertemu dengan pihak-pihak terkait soal dana bagi hasil Migas di Pemerintah Pusat.

Imbas dari tunggakan Pemerintah Pusat tersebut, kata Hijazi, pihaknya pun belum membayarkan dana Tambahan Penghasil Pegawai (TPP) selama tiga bulan terakhir.

Namun dmikian, Pemprov Riau masih punya kas tersisa untuk membayarkan TPP tersebut. Kondisi keuangan daerah yang harus menggunakan dana kas untuk membayarkan TPP tersebut, sudah disetujui oleh Mendagri.

 

Add a Comment