BW Minta KPK Periksa Kapolri Terkait Perobekan Buku Merah

Primaberita.com – Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto membeberkan jika ada dua mantan penyidik KPK yang berasal dari kepolisian diduga telah merobek 15 halaman yang berisi tentang 19 transaksi keuangan PT Impexindo Pratama terkait kasus suap.

Hal itu menurut Bambang dilakukan oleh dua mantan penyidik KPK untuk menghilangkan jejak petinggi kepolisian yang tertera dalam buku merah PT Impexindo Pratama. Ia pun menuding jika pimpinan KPK saat ini telah melakukan tindakan yang tidak wajar karena cenderung menutupi hal ini.

“Kini, pimpinan KPK tengah ‘diuji’ dan publik di seantero republik sedang mengamati, apakah masih punya ‘sedikit’ nyali untuk membongkar kasus ini hingga tuntas,” ujar Bambang.

Ia pun tegas meminta KPK turut memeriksa dan memanggil Kapolri Tito Karnavian karena diduga berkaitan dengan perobekan alat bukti kasus penyuapan mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar oleh Basuki Hariman

“Setidaknya memanggil dan memeriksa Tito Karnavian yang kala itu menjabat berbagai jabatan penting di republik ini untuk mendapatkan konfirmasi sesuai klaim dari Muhammad Iqbal selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri saat itu, yang membantah aliran dana kepada Tito dengan menyatakan ‘catatan dalam buku merah itu belum tentu benar’,” lanjut Bambang.

Bambang pun berharap hasil investigasi Indonesialeaks dijadikan referensi untuk mencari fakta kebenaran dari kasus perobekan buku merah tersebut.

 

Add a Comment