Upload Foto Dan Video Bugil Mantan, Pria Beristri Di Makassar Masuk Bui

Primaberita.com – Seorang pria bernama Qadry alias Yoga (28) yang berprofesi sebagai ojek online di Makassar di tangkap polisi setelah menyebar foto dan video bugil mantan pacarnya ke akun media sosial Facebook.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, aksi itu dilakukan oleh pelaku karena merasa sakit hati setelah dirinya di putuskan secara sepihak oleh sang pacar.

“Pelaku mengakui telah mengunggah Foto bugil tersebut karena sakit hati. Ia menggunakan Facebook milik korban (mantan pacarnya) lalu mengganti sandi Facebook tersebut,” ujar Kompol Ananda.

Menurut pengakuan pelaku sendiri, ia mendapatkan foto dan video bugil korban tersebut pada awal waktu pacaran. Di mana korban sendiri mengirimkan foto dan video bugil ke pelaku melalui aplikasi WhatsApp.

Sementara itu, korban memutuskan untuk tidak melanjutkan tali percintaan terhadap pelaku karna korban mengetahui bahwa pelaku telah memiliki istri dan anak sehingga korban memutuskan untuk meninggalkan sepihak,

 

Add a Comment