Terciduk! Cabuli Anak Dibawah Umur Didalam Mobil, Guru Di Madura Diamankan Warga

Primaberita.com – Pencabulan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur semakin menjadi-jadi di Tanah Ari. Yang terbaru seorang guru di honorer Abdul Syukur (32) warga Desa/Kecamatan Blega, Bangkalan, Madura, tega men cabuli anak dibawah umur.

Parahnya, kelakuan bejat itu tak hanya sekali di lakukan oleh Abdul melainkan hingga empat kali. Peristiwa bermula saat pelaku mengenal korban pertama kali melalui aplikasi MiChat. Usai mengobrol di aplikasi tersebut, Abdul mengajak korban yang masih berusia 14 tahun bertemu.

Saat hendak bertemu dengan korban yang akan ia cabuli, Ahmad menyewa sebuah mobil untuk melancarkan aksinya. Ketika telah bertemu korban, pelaku langsung membawa masuk korban ke dalam mobil dan langsung menggerayangi korban dengan cara menciumi dan meremas bagian kewanitaan korban.

Namun naas, saat tengah asik dengan aksinya warga sekitar memergoki pelaku yang langsung mengamankannya. Sementara orang tua korban yang merasa tak terima anak nya dicabuli oleh pelaku langsung melapor ke PPA Polresta Sidoarjo

“Pelaku ini sangat keterlaluan karena yang bersangkutan telah mencabuli korban di dalam mobil yang sedang parkir di samping masjid. Pada saat pelaku melakukan pencabulan di dalam mobil tersebut, digerebek masyarakat di sekitarnya. Banyak masyarakat yang melihat perilaku pelaku, kemudian orang tua korban melaporkan ke PPA Polresta Sidoarjo,” terang Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris.

Atas perbuatan cabulnya, pelaku dijerat dengan pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

 

Add a Comment