Tak Mau Dipenjara, Buni Yani Bertekad Menangkan Prabowo-Sandiaga

Primaberita.com – Buni Yani yang merupakan terdakwa kasus pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) video Basuki Tjahja Purnama alias Ahok menegaskan akan bergabung dan siap memenangkan pasangan Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019.

Buni Yani sendiri mengaku akan menjadi anggota tim media Prabowo-Sandiaga. Dalam keterangan nya, ia memiliki alasan bergabung dengan BPN Prabowo-Sandi adalah untuk melawan rezim Joko Widodo yang dianggap telah mengkriminalisasi dirinya.

“Saya di tim media. Karena saya ini korban kriminalisasi, memperkuat tim Pak Prabowo untuk mengatakan bahwa tim ini adalah tim yang berjuang untuk demokrasi dan keadilan.” Ujar Buni Yani.

“Itu salah satu langkah saya untuk melawan Jokowi, saya harus bergabung ke Pak Prabowo. Pak Prabowo harus menang, kalau nggak nanti saya masuk penjara 1,5 tahun. Justru itu yang saya lawan. Jadi ini harus dilawan kerena rezim ini zalim kepada masyarakat nya sendiri,” lanjut Buni Yani.

Sekedar informasi, Buni Yani  divonis penjara satu tahun enam bulan oleh Pengadilan Negeri Bandung, 14 November 2017 yang lalu setelah mengunggah pidato eks Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu, 2016.

Mantan dosen ini menambahkan kutipan kata-kata Ahok yang dianggap menista agama dalam cuplikan video itu. Hal itu kemudian menyulut rangkaian Aksi Bela Islam yang menuntut proses hukum terhadap Ahok. Ahok pun divonis dua tahun penjara.

Add a Comment