Isu Bawa Aset Negara Semakin Liar, Roy Suryo Mundur Dari Waketum PD

Primaberita.com – Gara-gara kisruh terkait tudingan mengambil aset negara saat menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo memilih mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat.

Perihal mundurnya Roy Suryo dari jabatan tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan. Ia membeberkan pengunduran diri Roy tertuang dalam surat yang ditulis pada Rabu 12 September 2018.

Keputusan ini diambil karena ia tak ingin kasus ini dikait-kaitkan dengan Partai Demokrat. Terlebih Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan agar Roy menyelesaikan masalah ini.

“Benar, kami sudah putuskan membebastugaskan beliau (Roy Suryo) sementara waktu dari Wakil Ketua Umum. Kita sudah ada surat resmi bebas tugas pak Roy.” Ujar Hinca.

Sekedar informasi, dalam surat itu, secara rinci ada tiga poin yang harus dilakukan Roy Suryo. Pertama dia sudah menunjuk kuasa hukum Tigor Simatupang terkait tuduhan membawa aset negara. Kedua, menyatakan mundur dari Waketum Demokrat. Ketiga, tetap bertugas sebagai anggota DPR RI.

Sebelumnya, Roy di tuding membawa lebih dari 3.000 aset milik negara saat menjabat sebagai Menpora pada 2014. Total aset yang dibawa oleh politikus Partai Demokrat tersebut mencapai Rp 8-9 miliar.

 

Add a Comment