Parah! Edarkan Sabu, Anak SMP Ngaku Dapat Barang Dari Siswa SD

Primaberita.com – Polsek Tallo, Makasar meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu yang masih duduk di bangku SMP dan baru berusia 14 tahun. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (7/8/2018) di Jalan Panampu, Lorong II, kampung Gotong, Kecamatan Tallo.

Dalam penangkapan bocah tersebut, polisi mendapati 1 paket sabu siap pakai. Menurut keterangan Kompol Amrin AT yang juga merupakan Kapolsek Tallo, penangkapan itu bermula saat Resmob Polsek Tallo melakukan mobile wilayah.

“Bertempat di Panampu lorong II Kampung Gotong, Tim Opsnal dipimpin Panit II Reskrim Ipda Muhiddin mengamankan 1 orang remaja membuang sachet plastik bening berisi serbuk diduga narkoba jenis sabu,” ujar Amrin.

“Tim Opsnal melakukan mobile hunting masuk di Kampung Gotong menemukan Aldi membuang sesuatu dari tanganya, setelah diperiksa oleh personil ternyata sachet plastik bening berisi serbuk diduga narkoba jenis sabu,” lanjut Amrin.

Mirisnya, Amrin memaparkan setelah melakukan interogasi terhadap tersangka, pelaku ternyata mendapatkan barang tersebut dari rekanya yang merupakan pelajar SD di Makassar. Polisi kemudian bergerak mencari rekan pelaku.

“Anak I mengaku bahwa barang tersebut diperoleh dari Anak II dan dilakukan pemeriksaan tidak ada Anak II, menurut keterangan orang tuanya, Anak II masih sekolah di bangku SD dan merupakan teman main pelaku, sementara tim bersama orang tua masih melakukan rekan pelaku,” tambah Amrin.

Berdasarkan keterangan pelaku, ia mengaku dijanjikan bayaran Rp 100 ribu jika mampu menjual 1 sachet sabu Rp 200 ribu dengan penghasilan dibagi rata. Sejauh ini  polisi masih melakukan pemeriksaan dan pencarian terhadap rekan pelaku.

Add a Comment