Hina Nabi Muhammad, Anggota Sabhara Polres Asahan Ditahan

Primaberita.com – Ujaran kebencian terkait agama kembali terjadi di Sumatera Utara. Kali ini pelaku ujaran kebencian adalah anggota Satuan Sabhara Polres Asahan, Aipda SP.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan, Aipda SP ditangkap karena diduga menghina Nabi Muhammad SAW melalui postingan di akun Facebooknya.

“Oknum polisi yang menghina Nabi Muhammad di medsos sudah kita tahan dan telah kita lakukan pemeriksaan pidana kode etik profesi Polri,” kata MP Nainggolan.

Meski sebelumnya Aipda SP sempat menghapus postingan ujaran kebencian dan meminta maaf, namun beberapa netizen telah meng-capture dan membagikan nya kembali sehingga menimbulkan kemarahan masyarakat dan melaporkan nya.

Sejauh ini, Aipda SP masih menjalani penahanan di Polres Asahan. Dia juga akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motivasinya menuliskan kalimat ujaran kebencian itu.

 

Add a Comment