Terpilih Jadi Gubernur Sumut, IFC Minta Edy Rahmayadi Mundur Dari PSSI

Primaberita.com – Komunitas Sepakbola Indonesia atau Indonesia Football Community (IFC) meminta dan mendesak Ketua Umum PSSI saat ini yakni Edy Rahmayadi mundur dari jabatan nya.

Menurut mereka, terpilih nya Edy sebagai Gubernur Sumatera Utara akan membuat mantan Pangkostrad itu akan lebih sibuk dan tujuan untuk mempebaiki sepakbola Indonesia akan di kesampingkan.

“Terpilihnya Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Sumatera Utara tentu akan membuat tanda tanya besar tentang komitmennya memajukan sepakbola Indonesia. Untuk memperbaiki sepakbola tanah air tampaknya akan semakin jauh dari harapan.” ujar pernyataan IFC.

“Bagaimana tidak, tanpa ada tugas sebagai pejabat publik saja sepakbola kita sudah jalan ditempat, apalagi ketua umum PSSI merangkap dengan sebuah jabatan publik?” lanjut pernyataan IFC.

IFC sendiri menyatakan terdiri dari sejumlah elemen baik mewakili organisasi, kelompok, individu. Dalam rilis media itu, pernyataan tersebut mencantumkan nama aktivis antikorupsi dari ICW, Emerson Yuntho yang tercatat sebagai individu.

Kemudian ada pula Ketua Umum Paguyuban Suporter Timnas Indonesia, Ignatius Indro. Dan, terakhir adalah Sekjen Rumah Gerakan 98, Arif Bawono. Mereka menyatakan selama Edy memimpin PSSI, pesepakbolaan Indonesia tak mengalami banyak kemajuan dalam pengelolaannya.

“Kompetisi yang ideal dan professional masih jauh dari harapan, belum adanya pembinaan yang baik pemain diusia dini, perkelahian antar supporter bahkan menimbulkan korban jiwa,” tukas ICF lagi.

“Tidak siapnya penyelenggaraan turnamen seperti AFF menandai wajah buram sepak bola Indonesia. Kondisi tersebut menggambarkan belum adanya sistem yang baik dalam pengelolaan sepakbola di tanah air.” beber IFC.

Karena hal tersebut, timbul lah gerakan agar Edy Rahmayadi mundur sebagai Ketua Umum PSSI melalui petisi online change.org yang hingga pukul 10.30 tanggal 29 Juli 2018 ditandatangani 57.256 orang.

Ada tiga alasan desakan mundur ini yaitu agar Edy Rahmayadi bisa fokus mengurus Provinsi Sumatera Utara, larangan rangkap jabatan bagi kepala daerah, dan mencegah konflik kepentingan.

Add a Comment