Terjaring OTT Oleh KPK, Ini Nilai Kekayaan Dan Aset Gubernur Aceh

Primaberita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Menurut informasi dari pihak KPK, mereka menyita uang Rp 500 juta dalam operasi tersebut.

Kabarnya uang tersebut berkaitan dengan dana otonomi khusus (otsus) Aceh. Penangkapan itu sendiri mengagetkan banyak pihak. Usai ditangkap, Irwandi sempat diamankan di Mapolda Aceh dan hari ini dibawa ke Jakarta.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat irwandi memiliki aset senilai Rp 14,83 miliar. Jumlah tersebut merupakan keseluruhan dari harta Irwandi yang terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.

Irwandi tercatat memiliki 8 harta bergerak senilai Rp 2,05 miliar. Dalam rincian harta bergerak Irwandi, tercantum kepemilikan pesawat merek Shark AERO senilai Rp 500 juta.

Adapun harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang dimiliki Irwandi senilai Rp 3,72 miliar. Selain itu, gubernur usungan PKB tersebut memiliki harta berupa giro dan setara kas senilai Rp 9,04 miliar.

Add a Comment