Tak Berubah, Pemerintah Tetapkan Total Libur Lebaran 10 Hari

Primaberita.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani menegaskan jika tak ada perubahan dalam cuti bersama Lebaran 2018, Juni mendatang.

Keputusan itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang diteken pada 18 April 2018 yang lalu. Dalam SKB itu diputuskan cuti bersama sebanyak tujuh hari, sehingga total libur Lebaran menjadi 10 hari pada 11-20 Juni 2018.

“Pemerintah telah menetapkan penyesuaian hari cuti bersama Idul Fitri 2018 selama 7 hari melalui SKB 3 Menteri yang ditetapkan tanggal 18 April 2018. Dengan demikian, total libur Lebaran menjadi 10 hari.” ujar Puan.

Lebih jauh, menurut Puan keputusan itu diambil demi mendengarkan berbagai aspirasi, baik dari aspek sosial, ekonomi, maupun keamanan dan ketertiban. Dari aspek sosial pemerintah mempertimbangkan cuti bersama akan memberi waktu yang cukup bagi masyarakat.

Selain itu, dari aspek ekonomi, pemerintah telah mempertimbangkan agar dunia usaha dapat beroperasi dengan mendapatkan dukungan pelayanan dari sektor perbankan, transportasi, urusan ekspor-impor, imigrasi dan bea-cukai.

 

 

Add a Comment