Pembunuh Bocah Dalam Karung Ternyata Tetangga Korban Yang Masih Berusia 15 Tahun

Primaberita.com – Pihak Kepolisian telah menetapkan seorang remaja berusia 15 tahun berinisial R sebagai tersangka atas pombunuhan bocah dalam karung Grace Gabriella Bimusu (6) pada 7 Mei 2018 yang lalu.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro Kurniawan, tersangka sendiri diketahui merupakan tetangga dekat rumah korban.

Berdasarkan hasil rekrontuksi kejadian, pelaku membunuh korban di rumahnya sendiri saat rumah pelaku sedang kosong. Ketika itu, pelaku memanggil korban untuk masuk ke dalam rumahnya.

Begitu korban masuk, pelaku langsung membekap korban hingga kehabisan nafas. Dan untuk menutupi kejahatan nya, pelaku memasukan korban ke dalam karung yang di ikat ujung nya dan kemudian membuang nya ke sebuah kebun tak jauh dari rumahnya.

Namun sejauh ini pihak Kepolisian belum mengetahui apa motif pelaku membunuh korban karena masih melakukan investigasi dan penyelidikan lebih lanjut.

“Waktu itu ibunya sedang mengantarkan adik pelaku sekolah. Bapaknya bekerja. Dari hasil autopsi korban meninggal karena kehabisan napas diduga dibekap,” ujar AKP Bimantoro.

“Hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka dia lakukan sendiri. Tidak dibantu orang lain. Namun kita belum mengtahui apa motif tersangka melakukan hal itu.” lanjut AKP Bimantoro.

Pelaku sendiri kini di tahan di Polres Bogor bersama barang bukti 1 lembar karung plastik, 1 pasang anting, 1 buah kaos tanpa lengan, 1 buah kaos dalam, 1 buah celana rok, selembar kain, 1 buah tas berisi uang mainan dan kertas, serta 1 pasang sendal anak-anak

 

Add a Comment