Sempat Sesumbar Mengaku Kebal Hukum, Gunarko Bos Pabrik Kertas Ditangkap Polisi Karena Mengkonsumsi Narkoba

Primaberita.com – Pihak Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap seorang bos pabrik kertas, Gunarko Papan (55). Karena ketahuan mengkonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah kamar Hotel Sunlake di kawasan Danau Permai Raya, Sunter, Jakarta Utara.

“Gunarko ditangkap polisi pada Sabtu (7/4/2018) sekitar pukul 10.30 WIB. Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat. “Setelah kami melakukan penggeledahan kami temukan tas berwarna biru yang berisi sabu seberat 0,24 gram,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan.

Polisi menyita barang bukti, seperti 0,24 gram dan 1 butir ekstasi berwarna merah dengan berat bruto 0,40 gram. Polisi juga menyita sabu di saku celana sebelah kiri dengan berat bruto 4,60 gram.

Sebelumnya Gunarko sempat sesumbar mengatakan bahwa ia kebal hukum, tidak akan di tangkap oleh pihak kepolisian karena mengkonsumsi sabu. hal iy=tu ia katakan karena dirinya merasa dekat dengan polisi. namun nyatanya ia ditangkap oleh pihak kepolisian karena terbukti mengkonsumsi sabu.

“Kita lakukan penangkapan. Jadi omongan itu ternyata tidak terbukti kalau dia dekat, dan dia memang kenal ada beberapa anggota polisi. Kenyataannya dia ditangkap,” ujar kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya.

Argo menegaskan bahwa dalam menegakkan hukum mereka tidak akan tebang pilih. Walaupun kenal atau dekat dengan kepolisian, jika bersalah maka akan tetap dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Add a Comment