Dendam, Mantan Kasatreskrim Polrestabes Medan Tembak Mati Adik Iparnya

Primaberita.com – Mantan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Medan yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Polres Bima Kompol Fahrizal (41) menembak mati adik iparnya, Jumingan alias Iwan (33).

Menurut keterangan saksi, peristiwa bermula ketika Rabu (4/4/2018) malam Fahrizal bersama istrinya berkunjung ke tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Tirtosari, Gang Keluarga, Medan Tembung, Sumatera Utara.

TKP tersebut merupakan rumah ibunya. Tadinya, Fahrizal dan istri hendak menemui ibunya yang baru sembuh. Kedatangan Fahrizal dan istri disambut Heny yang merupakan adiknya. Fahrizal, ibunya dan juga Jumingan (suami Heny)  ngobrol santai di ruang tamu.

Namun tak berselang lama, suasana yang tadinya santai berubah menjadi tegang dengan Fahrizal menodongkan senjata revolver ke arah ibunya. Disaat yang bersamaan, Jumingan coba melerai namun malah langsung di tembak oleh Fahrizal.

Setelah melakukan penembakan terhadap Jumingan sebanyak 6 kali, Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw menyebut Fahrizal bersama istri, adik dan ibunya menyerahkan diri ke Polrestabes Medan. Dari kesaksian pelaku motif penembakan dikarenakan dendam.

“Dia menghabiskan enam peluru. Satu proyektil kita temukan di TKP dan lima bersarang di tubuh korban, (yakni) 3 di kepala dan 2 di bagian paha. ni penyebabnya masih dalam pendalaman, tadi mengaku ke saya, dia melakukan itu karena marah, dendamlah,” ujar Irjen Paulus.

“Karena (korban) menelantarkan adiknya, tidak memberikan nafkah, nggak kerja, nganggur. Kalau dilihat dari tembakan pistolnya itu seperti perencanaan, diduga perencanaannya dan akan dikenakan (Pasal) 340 KUHP, ” lanjut Irjen Paulus.

 

Add a Comment