Anies Ancam Cabut Surat Izin Gedung-Gedung Yang Tidak Memiliki Sumur Resapan Di Kawasan Sudirman Dan Thamrin

Primaberita.com – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengancam akan mencabut sertifikat laik fungsi (SLF) dan izin operasional gedung-gedung yang berada di kawasan  Sudirman dan Thamrin jika dalam waktu satu bulan tidak menyediakan pengelolaan air limbah dan sumur resapan.

“Diberi waktu satu bulan melakukan koreksi untuk perbaikan menaati semua peraturan yang ada, baik peraturan perundangan, perda maupun pergub,” kata Anies.

Total terdapat 37 gedung yang berada di kawasan Sudirman dan Thamrin yang tidak memiliki sumur resapan. Beberapa gedung tersebut antara lain Plaza Permata, Lubricant, Menara Cakrawala, Hotel Sari Pan Pacific dan lain-lain.

Gedung-gedung yang tidak memiliki sumur resapan dan pengelolaan air limbah akan mendapat surat peringatan, dan hasil pemeriksaan gedung terkait sumur resapan dan air limbah. Selanjutnya para pengelola gedung akan diberi waktu satu bulan untuk melengkapi gedung dengan sumur resapan dan air limbah.

Anis mengaku tak akan tebang pilih dalam menegakkan hukum, ia akan tetap memberikan sanksi kepada gedung yang tidak mentaati peraturan baik itu gedung pemerintahan atau gedung swasta.

Selanjutnya pemprov DKI akan melanjutkan pemeriksaan ke daerah industri di Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Kemudian lanjut ke pemukiman warga.

Add a Comment