Kisruh Puan Maharani Dan Pramono Anung Terima Uang Korupsi, Jika Ada Bukti Presiden Minta Segera Diproses
Primaberita.com – Kisruh terkait tudingan Setya Novanto kepada Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang menerima uang korupsi kasus E-KTP mendapat tanggapan dari Presiden Joko Widodo.
Menurut mantan Walikota Solo itu, Indonesia merupakan Negara hokum dan jika kedua politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut memang terbukti bersalah, harus segera dip roses sesuai hukum yang berlaku.
“Negara kita ini negara hukum. Ya. Negara kita ini negara hukum. Jadi kalau ada bukti hukum, ada fakta-fakta hukum ya diproses saja. Dan semua memang harus berani bertanggung jawab,” ujar Jokowi.
Sekedar informasi, sebelumnya, Novanto menyebut adanya aliran uang proyek e-KTP ke Puan Maharani dan Pramono. Masing-masing disebut menerima USD 500 ribu. Uang tersebut diberikan oleh Made Oka yang merupakan orang kepercayaan Novanto.