Polisi Amankan 8 Orang Driver Taksi Online ‘Pengantar Tuyul’ Di Medan

Primaberita.com – Fenomena ‘pengantar tuyul’ di kalangan taksi online kini memang menjadi rahasia umum para driver. Banyak dari pelaku ‘pengantar tuyul’ di tangkap karena dinilai sangat merugikan.

Setelah terjadi di berbagai kota besar di Jawa, kali ini kasus yang sama terjadi di kota Medan, Sumatera Utara. Polisi menangkap sindikat pengemudi Grab yang menjemput dan mengantarkan penumpang fiktif atau yang disebut ‘tuyul’.
Menurut keterangan yang di paparkan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto, total uang yang bisa mereka raup mencapai Rp 120 juta. Dalam penangkapan itu, 8 orang di amankan.

“Tersangka menjebol atau merusak sistem keamanan pada HP Android supaya dapat dimasukkan aplikasi GPS untuk melakukan orderan fiktif. Total kerugian yang dialami Grab berjumlah sekitar 120 juta.” ujar Dadang.

“Ada 8 orang yang sudah diamankan, mereka adalah Sarwoedi Sembiring (30), Yos Andre Ginting (29), Douglas Dapot Hutabat (38), Kristinodo Simamora (36), Amiruddin (40), Afandi Peranginperangin (28), Dedy Setiawan (29), dan Agustinus Ginting (38).” beber Dadang.

Dadang menambahkan kejadian ini diketahui pada Sabtu (10/2) sore di Jalan Melati Raya, Kota Medan. Ketika itu, polisi mendapat laporan adanya kecurangan yang dilakukan oleh pengemudi Grab.

Mendengar laporan tersebut, polisi yang melakukan penyelidikan seterusnya menangkap sindikat ini pada Senin (19/2). Dalam pengecekan, pengemudi menerima order tapi perjalanannya tidak sesuai dengan rute yang ditentukan oleh Grab.

Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah laptop, puluhan HP, beberapa lembar kartu ATM, dan 4 unit mobil. Sejauh ini polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan.

Add a Comment