Miliki Harta Senilai 50,9 Miliar Rupiah, Bupati Subang Ditangkap KPK
Primaberita.com – Usai melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Bupati Ngada, Marianus Sae, KPK kembali melakukan hal yang sama terhadap Bupati Subang Imas Aryumningsih.
Namun hingga kini belum diketahui apa alasan KPK menangkap Imas. Namun dari sejumlah informasi terkait kepemilikan harta, Imas memiliki kekayaan senilai kurang lebih Rp. 50,9 miliar.
Adapun jumlah harta tersebut gabungan dari keseluruhan harta bergerak dan tak bergerak. Menurut laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Imas memiliki tanah dan bangunan senilai Rp. 47,9 miliar.
Selain itu, ia juga mobil merek Ford Everest dan Mitsubishi Pajero yang di taksir bernilai 740 juta rupiah plus logam mulai mencapai 597 juta rupiah dan giro bernilai 1,66 miliar rupiah.
Jika di totalkan secara keseluruhan harta dan kekayaan Imas mencapai Rp 50,9 miliar. Dan menurut informasi, nilai itu meningkat drastis dari terkahir kali Imas melaporkan harta nya ketika mulai menjabat sebagai plt Bupati Subang.