Bea Cukai Bandara Soetta Bersama BKIPM Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai 6,6 Miliar Rupiah

[et_pb_section admin_label=”section”]
[et_pb_row admin_label=”row”]
[et_pb_column type=”4_4″][et_pb_text admin_label=”Text”]Primaberita.com – Bea cukai bandara Soekarno Hatta bersama Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Cengkareng berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai 6,6 miliar rupiah.

Dalam penangkapan itu, terdapat 12 box yang berisi 167 kantong dengan jumlah benih lobster 33.400 ekor yang rencana nya akan dikirim ke Singapura. Penyelundupan benih lobster tersebut dilakukan dengan mencampur isi kotak dengan sayur total sebanyak 30 kotak.

“Melaporkan pada hari Selasa tanggal 6 Februari 2017 jam 05.45 WIB telah dilakukan penegahan Benih Lobster (BL) di Gudang 510 bekerja sama Bea Cukai Bandara Soetta,” tulis keterangan resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Percobaan penyelundupan benih lobster bukan baru kali ini saja terjadi. Sebelum nya, pemerintah juga berhasil membongkar lokasi gudang yang menjadi tempat penyimpanan sementara benih lobster dari berbagai daerah di Indonesia.

Tempat penyimpanan tersebut tersebardi berbagai daerah di Indonesia dan menyebar dari kawasan pantai hingga pegunungan dengan total 15 titik lokasi.[/et_pb_text][/et_pb_column]
[/et_pb_row]
[/et_pb_section]

Add a Comment