Baru 2 Minggu Menikah, Vicky Prasetyo Kembali Dilaporkan Terkait Kasus Penipuan

Primaberita – Baru sekitar dua minggu melaksanakan pernikahan nya dengan Angel Lelga, Vicky Prasetyo kembali dilaporkan ke polisi oleh seorang pria bernama Muhammad Thamrin. Dalam laporan nya, Muhammad Thamrin merasa di rugikan terkait penipuan dan penggelapan dana oleh Vicky.

Menanggapi hal tersebut, pengacara Vicky Prasetyo yakni Henry Indraguna menyebut jika tudingan itu tidak benar. Menurutnya, client nya (Vicky Prasetyo) sudah melunasi atau membayar hutang nya kepada Muhammad Thamrin. Ia memaparkan jika Vicky pun telah membayar utang dengan cara menyerahkan sebuah toko kepada Thamrin seharga Rp 520 juta.

“Jadi detail cerita biar Vicky yang cerita. Tapi secara garis besar Pak Thamrin itu mengatakan Vicky ada utang tapi menurut klien kami Vicky sudah membayar. Kurang lebih Rp 200 juta sampai Rp 250 juta dan diterima pak Thamrin,” ujar Henry.

“Kedua Vikcy katanya sudah menyerahkan toko di Sentral Grosir Cikarang (SGC) harganya sekitar Rp 520 juta itu sudah diserahkan ke Pak Thamrin. Kata beliau juga sudah disertifikasi kan atas nama pak Thamrin. Jadi apalagi? Kata beliau malah bukan utang, tapi kelebihan barang. Vicky juga sudah transfer uang,” lanjut Henry.

Meski demikian, Thamrin ternyata tetap melaporkan Vicky. Dan kasus tersebut sudah masuk ke tahap pemeriksaan. Hanya saja Vicky tidak dapat hadir dalam proses pemeriksaan tersebut karena, sibuk akan pekerjaan.

“Hari ini jadwal pemanggilan Vicky Prasetyo. Tadinya kami ingin mendampingi. Tetapi klien kami belum bisa hadir karena ada jadwal yang salah, kami minta pada penyidik agar ditunda minggu depan,” tutup Henry.

Add a Comment