Polisi Tetapkan Pelaku Pelecehan Seksual Pasien Wanita Di National Hospital Surabaya Sebagai Tersangka

Primaberita.com – Setelah kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang perawat laki-laki terhadap pasien wanita di National Hospital Surabaya viral dan jadi perbincangan netizen, sang pelaku kini resmi di jadikan tersangka oleh pihak kepolisian.

Perihal penetapan tersangka kepada Junaidi (pelaku pelecehan) disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan. Dalam keterangan nya Rudi menjelaskan sebelum menetapkan oknum perawat cabul itu, pihaknya menggelar perkara kasus tersebut.

“Tadi malam sudah kita tetapkan menjadi tersangka terkait perkara perbuatan cabul terhadap korban dari pasien di sebuah rumah sakit di Kota Surabaya. Kita harus menggelar perkara.” ujar Rudy.

“Tadi malam, penyidik dengan dengan diikuti pengawas interen dari Polrestabes Surabaya, melakukan gelar perkara untuk menentukan status dari terduga yang sedang kita tangani terkait dengan perkara pencabulan terhadap orang yang kondisinya lemah atau pingsan sebagai mana pasal 290 KUHP,” lanjut Rudy.

Lebih jauh Rudy mengungkapkan jika sudah ada 2 alat bukti yang mendukung untuk menetapkan status tersangka kepada pelaku Junaidi. Selanjutnya, pelaku akan menjalami persidangan untuk menetapkan hukuman atas perbuatan yang telah di lakukan nya.

Add a Comment