Garuda Siap Mentaati Peraturan Bupati Aceh Terkait Pramugari Berhijab

Primaberita.com – General Manajer Garuda Indonesia Cabang Aceh, Sugiyono menyebut jika pihak nya siap mentaati permintaan dan peraturan dari Bupati Aceh Besar Mawardi Ali.

Seperti diketahui, Ali mewajibkan maskapai rute ke Aceh agar pramugari menggunakan hijab. Sejauh ini Sugiyono menuturkan jika ia masih menunggu keputusan dari pusat untuk menerapkan kebijakan tersebut.

“Surat baru kita terima beberapa hari yang lalu dan langsung kita teruskan ke manajemen pusat Jakarta. Pada prinsipnya Garuda mentaati qanun yang berlaku di Aceh,” ujar Sugiyono.

“Kalau yang reguler belum. Untuk pelaksanaannya masih menunggu arahan dari pusat karena ini menyangkut beberapa unit yang terkait di Garuda,” lanjut Sugiyono.

Sekedar informasi, dalam surat keputusan bernomor 451/65/ /2018, Mawardi Ali mewajibkan pramugari yang mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Aceh untuk mengenakan jilbab.

Dan surat peraturan tersebut sudah ditujukan kepada GM Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, Citilink, Sriwijaya Air, Wings Air, Air Asia dan Firefly.

Add a Comment