Kenaikan Iuran BPJS Tidak Akan Menyusahkan Masyarakat

PrimaBerita – Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak akan menyusahkan masyarakat miskin. Justru pemerintah selalu berupaya membantu masyarakat kelompok kecil.

Iuran Jaminan

Menurutnya, pemerintah masih menanggung iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 150 juta orang yang masuk dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah pusat sekitar 96 juta dan PBI Pemerintah daerah sekitar 37 juta serta Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau masyarakat biasa yang bukan pegawai pemerintah sebanyak 17 juta jiwa.

“Pemerintah menanggung iuran dari sekitar 30% pengguna BPJS. Kritik yang mengatakan kenaikan iuran akan memberatkan, itu salah karena kami masih akan membayarkan iuran untuk masyarakat tidak mampu. Kami menyadari pelayanan kesehatan harus didapatkan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya

Editor Choices:

Kenaikan Iuran

Bendahara negara ini menjelaskan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan dilakukan untuk menutupi defisit yang salam ini terjadi. Bahkan sejak berdiri pada 2014 lalu, BPJS Kesehatan terus mengalami defisit dan pemerintah selalu hadir

“Jadi saya ingin menyampaikan bahwa APBN itu selalu hadir untuk masyarakat miskin,” tegas Sri Mulyani

Sebagai informasi, Sri Mulyani sebelumnya mengusulkan kenaikan iuran BPJS kelas I Rp 160.00 dari Rp 80.000, kelas II menjadi Rp 110.000 dari Rp 51.000 dan kelas III menjadi Rp 42.000 dari Rp 25.500.

Baca juga: Penurunan Suku Bunga Acuan Tidak Cukup Meningkatkan ….

Add a Comment